Seorang pelajar SMK tewas terkena sabetan senjata tajam di Cikarang Selatan, polisi Amankan 3 Pelaku.

Kabupaten Bekasi || Polsek Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi menggelar konferensi pers yang bertempat di Mapolsek Cikarang Selatan  Pada jumat (16/6/2023)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes  Twedi Aditya Bennyahdi  yang  didampingi oleh  Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung dan Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib  ungkap kasus terkait  aksi tawuran remaja  di jalan raya Kodam kecamatan Cikarang Selatan  pada hari Rabu 13 Juni 2023 lalu.

Kombes  Twedi Aditya  dalam keterangannya mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial  RA, DE  dan JE yang kesemuanya masih berstatus di bawah umur.

"Setelah melakukan pengejaran ada tiga orang Pelaku yang berhasil kami amankan, Semua  berstatus masih di bawah umur, sedang  korbannya satu orang  ,"  ucap Kapolres.

Para pelaku saat tawuran melakukan pengeroyokan bahkan  pembacokan kepada korban yang berinisial RE di lokasi kejadian, korban diketahui ketinggalan dengan  rombongannya  sehingga ditangkap oleh kelompok lawan.

"Kondisi korban  yang tertinggal  tadi  langsung dilakukan penganiayaan secara bersama-sama. Sehingga nyawa korban  tidak tertolong, meninggal dunia dalam perjalanan dengan luka tusukan " Ungkapnya 

"Barang bukti yang di amankan lima  buah celurit berukuran besar,  empat buah stik golf dan satu buah bisbol yang di gunakan oleh para pelaku untuk  tauran." Pungkasnya.

Dari 10 pelaku 7 diantaranya  berinisial 
DF, JP, LK, AN, IK, RN, RS masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHP jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP pidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Kapolres Kombes  Twedi Aditya menghimbau kepada semua stakeholder dari orang tua, guru-guru, dan masyarakat  untuk ikut serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi kasus serupa serta menempatkan Anggota Kepolisian  di tempat dan waktu rawan tauran.(*Bonik)