Beraksi jam 02:00 pagi ,enam preman berkedok Dept collector di gelandang ke polres metro Bekasi.


Kabupaten Bekasi - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi tidak main-main dengan adanya instruksi yang di perintahkan oleh Kapolda Metro Jaya terhadap aksi premanisme berkedok Debt Collector yang membuat Resah masyarakat. 

Hari ini, Minggu 26/02/23 siang Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 6 (enam) Orang preman berkedok Debt Collektor, karena melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari di saat warga hendak melakukan aktifitasnya.

Ke 6 (enam) pelaku premanisme yang kita amankan ini adalah oknum Debt Collector yang mengambil paksa kendaraan warga pada waktu malam hari. "tutur Kompol Gogo Galesung.

Gogo menambahkan bawah aksi ke enam preman tersebut sangat meresahkan dan menggunggu masyarakat terlebih para preman berkedok debt collector tersebut tidak di lengkapi surat legalitas dari surat fidusia, para oknum debt collector ini sering melakukan aksi perampasan, sehingga membuat warga yang mempunyai kendaraan dan mempunyai tunggakan merasa kecewa dengan aksi-aksi para debt collector yang semena-mena menarik kendaraan dengan cara memaksa. 

Mendapat laporan dari warga masyarakat, 6 (enam) orang pelaku langsung kami amankan sekira pukul 02.00 Wib, kami akan tindak tegas dan langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut" beber Gogo.

Kedepannya Gogo juga menjelaskan bahwa Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya agar tidak membiarkan tindakan sewenang wenang oleh oknum DC di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, juga kami tegaskan tidak ada ruang buat Debt Collector yang melakukan tindakan sewenang-wenang. 

"Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector agar segera melaporkan ke pihak kepolisian dan kami akan segera melakukan tindakan cepat dan tegas kepada para pelaku" Tandes Gogo.